Puspanlak UU BK Setjen DPR RI Selenggarakan Seminar Nasional terkait Sistem Kesehatan
Kepala Puspanlak, Tanti Sumartini dalam Seminar Nasional Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) Badan Keahlian (BK) terkait sistem kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (27/02/2023). Foto: Prima/Man
Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional terkait penyelenggaraan sistem kesehatan di Indonesia, yang bertemakan "Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan pada Sektor Kesehatan." Dalam kesempatan itu, Kepala Puspanlak, Tanti Sumartini, menjelaskan bahwa seminar tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar kajian yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan tentunya bermanfaat bagi dewan, dalam hal ini Komisi IX DPR RI, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan pada sektor Kesehatan.
"Puspanlak UU BK Setjen DPR RI telah melakukan pemantauan pelaksanaan UU di bidang kesehatan, melakukan evaluasi, dan kajian terhadap pelaksanaan UU di sektor kesehatan agar dapat menghasilkan sektor kesehatan yang lebih baik," ucap Tanti dalam paparannya dalam Seminar Nasional terkait sistem kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (27/02/2023).
Dalam menyoroti jaminan kesehatan nasional, Tanti mengatakan bahwa Puspanlak UU telah melakukan pemantauan pelaksanaan beberapa undang-undang, yaitu Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Berdasarkan hasil pemantauan pelaksanaan kedua undang-undang tersebut, Tanti juga menyampaikan sejumlah permasalahan utama.
"Seperti permasalahan pendataan kepesertaan, besaran tarif pembayaran fasilitas kesehatan, defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga keluhan masyarakat terkait layanan BPJS," jelas Tanti.
Oleh karena adanya berbagai permasalahan tersebut, Tanti berharap agar seminar nasional ini dapat menjadi salah satu upaya untuk peningkatan penyelenggaran sistem kesehatan di Indonesia.
Di kesempatan itu pula, hadir pula Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani. Ia turut menyampaikan beberapa permasalahan seperti dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari pembiayaan, program, layanan, regulasi, dan tata kelola. "Tantangan dalam JKN itu sendiri meliputi regulator, badan penyelenggara, fasilitas kesehatan, juga peserta," ujar M. Cholifihani. (ica/rdn)